Definisi Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Indonesia
- Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang muncul otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan hadir dalam bentuk konkret. Diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
Ciptaan yang masuk dalam perlindungan Hak Cipta
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta;
- Seni Batik;
- Fotografi;
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Kerugian bisnis akibat pelanggaran Hak Cipta
Bersiaplah dengan beragam kerugian dan konsekuensi jika mengambil gambar tanpa izin. Karena karya yang dilindungi oleh hak cipta, memberikan hak eksklusif bagi penciptanya dalam penggunaan, pendistribusian karya, maupun melakukan tuntutan hukum jika ada pihak yang menyalahgunakan.
Pada saat yang sama, hak cipta ini juga menjadi warning bagi para penggunanya agar menjauhi segala tindakan ilegal yang membawa kerugian besar dalam berbagai aspek. Baik itu kerugian finansial, reputasi, bahkan hukum. Jadi pastikan kamu membaca informasi secae mendetail untuk menghindari hal negative di masa mendatang.
Kerugian finansial
Salah besar jika berpikir mengambil gambar ilegal, hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi pemilik gambar. Karena perusahaan pasti akan terkena imbas yang lebih besar.
Kok bisa? sebab, dengan kecanggihan teknologi pemilik atau platfrom mikrostok dapat melacak pihak yang mengambil gambar secara ilegal. Jadi, jangan kaget jika pengguna yang menyalahgunakan gambar, akan mendapat tuntutan denda atas kerugian biaya lisensi gambar, hingga biaya pelanggaran hak cipta.
Contoh pelanggaran hak cipta
Pada tahun 2019, Sebuah penerbitan buku di Yogyakarta terkena denda hingga ratusan juta rupiah, bahkan diwajibkan juga untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli lisensi gambar resmi dan mengganti konten secara keseluruhan.
Hal ini terjadi karena penerbit buku menggunakan gambar tanpa izin dari karya fotografer dan penyedia stok foto pada buku-buku mereka.
Kasus di atas menunjukkan bahwa kalau mengambil gambar tanpa izin akan berdampak serius pada keuangan sebuah perusahaan. Terlihat, dari besarnya jumlah denda yang harus dibayarkan, serta biaya pergantian lisensi yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk selalu memastikan bahwa gambar yang digunakan berlisensi resmi.
Kerugian reputasi
Penggunaan gambar ilegal juga memberikan dampak buruk pada reputasi bisnis. Karena melanggar nilai profesional serta mengabaikan etika bisnis. Bahkan, lebih dari itu dampaknya juga berpengaruh pada hilangnya kepercayaan konsumen terdapat bisnis tersebut, sehingga berujung pada finansial perusahaan.
Contoh pelanggaran hak cipta
Kerugian reputasi akibat menggunakan gambar sembarangan dirasakan fast food asal Amerika pada tahun 2016. Pada saat itu, perusahaan makanan cepat saji ini mengeluarkan kampanye iklan untuk mempromosikan burger Olimpiade Rio 2016. Namun, sayangnya mereka menggunakan gambar atlet Brasil tanpa izin.
Atas pelanggaran tersebut, resto ini harus membayar denda yang besar, dan menuai protes dari publik, khususnya masyarakat Brasil.
Hal ini menunjukkan bahwa melanggar hak cipta sangat berdampak buruk bagi reputasi perusahaan. Belum lagi, denda yang harus dibayarkan ikut memengaruhi finansial perusahaan. Jadi pastikan setiap konten visual yang digunakan telah mendapatkan izin resmi.
Kerugian Hukum
Undang-undang hak cipta melindungi karya seni dari penggunaan yang tidak sah, termasuk foto. Sehingga, mengambil gambar tanpa izin dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang serius.
Bukan saja harus membayar sejumlah denda bernilai besar besar, tapi masih banyak efek kerugian yang harus dirasakan dalam kurun waktu yang panjang dan rumit. Namun, dengan memahami apa itu hak cipta perusahaan dapat memastikan maupun keberlanjutan bisnis mereka di masa mendatang.
Kesimpulannya, jangan biarkan penggunaan gambar ilegal merusak bisnismu dan pastikan untuk mendapatkan izin gambar resmi dari Riz Visual ( bisnis) dan Shutterstock ( individual) Kami menyediakan ragam lisensi untuk penggunaan gambar yang beragam, baik itu pengunaan editorial, komersial dan masih banyak lagi. Ingat gunakan izin resmi untuk melindungi bisnis dan reputasinya untuk jangka panjang.